Dinas Darpusda Banjarbaru Musnahkan 858 Berkas Arsip Keuangan Dinas Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarbaru
Banjarbaru, 10 November 2025 – Dalam rangka melaksanakan prosedur penyusutan arsip, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Banjarbaru melalui Bidang Kearsipan telah sukses melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip keuangan milik Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarbaru.
Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 10 November 2025, bertempat di aula Dekranasda Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarbaru, dengan total sebanyak 858 berkas arsip yang dimusnahkan.
Pemusnahan arsip ini merupakan tahap akhir dari prosedur penyusutan arsip yang wajib dilaksanakan. Langkah ini bertujuan untuk:
- Mengurangi jumlah volume arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna.
- Menciptakan efisiensi dalam pengelolaan arsip.
- Memudahkan pencarian arsip yang dibutuhkan.
- Memberikan ruang bagi penyimpanan arsip yang baru.
Pelaksanaan pemusnahan ini juga sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.



Dihadiri Pimpinan OPD
Acara penting ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, di antaranya:
- Muriani, ST, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarbaru, beserta jajaran.
- Asep Saputra, S.Kom, MM, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Banjarbaru, beserta jajaran.
- Panitia Penilai dan Pemusnah Arsip Kota Banjarbaru.
Kehadiran para pimpinan OPD menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang baik, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan dilaksanakannya pemusnahan ini, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan milik Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarbaru menjadi lebih tertib dan mendukung efektivitas kinerja organisasi.